PANGANDARAN JAWA BARAT - Terkait Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan, DPRD Pangandaran gelar Hearing paguyuban baraya sunda pangandaran, bertempat di Sagati desa margacinta kecamatan Cijulang kabupaten pangandaran.
Hadir di acara : Anggota DPRD Komisi 2 dan 4, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP. Luhut Sitorus, SH, Kasat Intel Polres Pangandaran AKP. H. Nanang Ahmad SH, Kasat Samapta Polres Pangandaran AKP. Adi Widodo, Perwakilan Baraya Sunda Pangandaran.
Sebetulnya, masyarakat kasundaan Pangandaran sudah sangat cerdas dan bijaksana, telah mampu menciptakan silih asah silih asih dan silih asuh, hingga mampu memanfaatkan momentum berharga untuk membangun kehidupan bernegara dan bermasyarakat kasundaan, " kata ketua DPRD Pangandaran Asem Noordin H MM dalam sambutannya pada acara Hearing paguyuban baraya sunda bersama DPRD pangandaran, bertempat di Sagati margacinta Cijulang kabupaten pangandaran, kamis (17/02/2022).
Dikatakannya bahwa, konflik anggota DPR RI Artetlria Dahlan dengan warga Sunda "itu kejadian pilu yang harus kita tinggalkan". Ambil hikmahnya, ke depannya Kasundaan harus hidup untuk mewarnai Kepariwisataan Kabupaten Pangandaran... ya, termasuk dalam tata kelola pelestarian seni dan budaya Sunda.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 32 ayat 1, disitu tertuang Tentang Kebudayaan Bangsa, yang ditindaklanjuti oleh Undang undang No. 5 tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan.
Sedangkan pada tahun 2021 telah ada peraturannya yaitu peraturan pemerintah No. 87 tahun 2021 yang pelaksanannya menjadikan tokoh masyarakat, tokoh seni dan budaya bergabung dengan Baraya Sunda Pangandaran,
Untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan kesenian daerah sudah ada Perdanya yaitu PP No 12 tahun 2016.
Hal ini akan menjadi rujukan yang didalamnya ada perlindungan, pelestarian dan pengembangan. tentunya itu harus dijadikan kebijakan Pemerintah Daerah, yang mana tupoksinya di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, juga di Dinas Pariwisata Kebudayaan, Kata Asep Noordin.
Dalam hal ini, kita harus memahami bagaimana melestarikan dan bagaimana regenerasi, karena dalam sajiannya, sebaiknya pihak SKPD bisa mengemas mengarah pada entertaimen.Bahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Raga sudah mengapresiasi kegiatan kasundaan melalui pasanggiri bahkan baca nulis aksara Sunda pun telah mampu menyandang predikat juara 1 Provinsi Jawa barat...ya, dalam melestarikan budaya Sunda, semoga kedepan bisa lebih dikembangkan agar bisa berprestasi lagi " tandasnya.
Selain itu, tambah Asep, seni budaya Sunda harus bisa menjadi sajian wisatawan, bahkan di hotel-hotel pun harus menyajikan seni budaya milik kita.
Kita harus memberdayakan sanggar-sanggar seni.Bahkan perlu adanya regenerasi melalui pengembangan pendidikan seni dan budaya lokal Sunda, sehingga akan memiliki regenerasi profesional.
Oh...ya, karena dengan budaya kita bisa membangun karakter dan kepribadian bangsa, bisa saja kedepannya kita lakukan seperti pada Ajengan Masuk Sekolah (AMS) atau Seniman Masuk Sekolah (SMS).
Untuk tata cara pelaksanaan melestarikan budaya Sunda, kita harus melakukan kajian, dan perencanaannya, itu sudah dikerjakan oleh Provinsi.
Bahkan rencananya akan dibangun Pusat Pengembangan dan Pelestarian Budaya sunda bertempat di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.
Mudah-mudahan secepatnya kita memiliki bangunan tersebut, sehingga nantinya kita bisa memiliki tempat singgah para seniman dan budayawan Sunda pangandaran, Pungkasnya.***( Anton AS)