Polres Ciamis Laksanakan Monitoring Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.

    Polres Ciamis Laksanakan Monitoring Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Monitoring ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Kepolisian Resor Ciamis.

    Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Kaplipucang di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (21 Januari 2022).

    Pelaksanaan monitoring di wilayah hukum Polsek Kalipucang, sejumlah personel dikerahkan untuk melakukan monitoring ke SDN 4 Pamotan, SDN 5 Pamotan dan SDN 2 Pamotan. Yang mana itu masuk dalam wilayah kerja UPTD Puskesmas Kalipucang.

    Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman mengatakan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun khususnya di Kecamatan Kalipucang berjalan aman dan lancar. Tidak menimbulkan kerumunan dan si anak maupun tenaga kesehatan merasa nyaman.

    "Kehadiran kami untuk memastikan semua berjalan lancar. Tidak ada kerumunan dan penerapan protokol kesehatan salah satunya memakai masker dan menjaga jarak, " katanya.

    "Hasil monitoring, seluruh pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dijalankan secara maksimal, " tambahnya.

    Iptu Iman berpesan kepada orang tua untuk menjadi tauladan, bagi  anaknya yang sudah di vaksin diminta untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena vaksinasi ini hanya sebagai bentuk meminimalisir fatal ketika terpapar virus corona.

    "Mari sama-sama kita lalui pandemi ini dengan aman dan sehat. Selain itu mari kita ikut sukseskan vaksinasi khususnya bagi anak agar Pembelajsran Tatsp Muka 100 persen bisa terlaksana secara maksimal dan sehat, " pungkasnya.*** (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait