PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk membangun komunikasi dua arah antara Pemerintah Daerah dan dinas terkait Dalam Rangka Koordinasi Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, telah dilaksanakan Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran, bertempat di ruang kerja Bupati Pangandaran kota Baru Cintakarya Parigi, Senin ( 07/03/2022 ).
Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan, Muhtadin ketua KPUD Pangandaran, Ketua Bawaslu) Pangandaran, Sekda Pangandaran H. Kusdiana, Asda 3 Suheryana, beserta para SKPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
Ketua KPUD Pangandaran Muhtadin usai acara tersebut mengatakan kepada indonesiasatu bahwa, hari ini KPU Pangandaran, berkoordinasi bersama Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata terkait persiapan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Pelaksanaan Pilkada serentak itu bukanlah program KPU, akan tetapi agenda Strategis Nasional yang mana Pemerintah Daerah harus mendukungnya, sedangkan rencana pelaksanaannya tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Kami, KPUD Pangandaran baru saja melakukan Kordinasi dan diterima langsung oleh Bupati pangandaran pak H jeje wiradinata. Dalam pertenuan, kami menyampaikan program dan tahapan, terutama kebutuhan anggaran pileg dan pilkada serentak tahun 2024, " kata Muhtadin.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
Menurutnya, KPU membutuhkan anggaran sebesar lima puluh koma satu miliyar, itupun hasil dikurangi sharing anggaran dari KPU provinsi."Juga, kamipun menyampaikan tahapan-tahapan yang akan dilakukan mulai dari tahapan awal, meliputi dari penyusunan persiapan regulasi, persiapan kordinasi, penyusunan daftar pemilih dan kemudian penyelenggaraan, " ujarnya.
Tambah muhtadin, Rencana kegiatan yang di danai pemerintah daerah itu explisit, hanya untuk pilkada serentak tahun 2024 yang pelaksanaannya pada hari rabu tanggal 27 November tahun 2024, dan selanjutnya kami menunggu hasil musyawarah Internal Pemerintah Daerah."Kita akan melakukan rapat Kordinasi kembali untuk penetapan anggaran yang dibutuhkan, " jelas Muhtadin.
Sementara, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, KPUD Pangandaran tetkait tahapan Pemilihan Legislatif dan Pilpres serta Pilkada tahun 2024, berkaitan dengan anggaran tahapan-tahapan kebutuhan Pilkada Serentak tahun 2024 sebesar Rp. 51, 7 miliyar. Itu akan kita serahkan pada team pembahas anggaran Pemerintah Daerah yang hasil besarannya, kita bisa putuskan bersama untuk disampaikan pada KPUD." untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak itu masih ada waktu.Kita lihat situasi dan kondisinya, pembahasannya apakah nanti dilakukan pada anggaran tahun 2023 atau pada anggaran tahun 2024, juga termasuk anggaran kebutuhan untuk Bawaslu." ucapnya.
Lanjut jeje, saat ini situasi perekonomian kita baru mau sehat, mudah-mudahan semua bisa teratasi, seterusnya bisa normal kembali seperti sebelum terjadinya pandemi Covid 19.
Kabupaten Pangandaran sekarang sudah memasuki Level 2 Covid 19, sehingga keadaan keuangan Pemerintah Daerah baru mau beranjak sehat kembali, saat ini kita baru menyelesaikan insentif RT/RW dan Kader Posyandu." Selanjutnya kita sedang menghitung insentif Perangkat Desa, yang mudah-mudahan secepatnya bisa terselesaikan, rencana penyelesaiannya secara bertahap, biasa dibayarkan menjelang hari raya, diharapkan kehidupan kita secepatnya normal kembali "insya'alloh semuanya bisa terselesaikan, " pungkasnya.*** (ANTON AS)